Sertifikat Lisensi LSP-JQH
Latar Belakang
-
Lembaga Sertifikasi Profesi Jam'iyyatul Qurra' wal-Huffazh (LSP-JQH) mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Nomor : BNSP-LSP-2664-ID, yang diterbitkan pada tanggal 22 Agustus 2025.
LSP-JQH sendiri dibentuk berdasarkan pemikiran bahwa cukup tingginya minat masyarakat muslim di Indonesia dalam bidang baca dan tulis Al-Qur'an. Hal ini tentu perlu diimbangi dengan peningkatan mutu dan kompetensi tenaga pengajar guna menciptakan generasi yang tidak hanya menguasai namun juga menjaga kesucian Al-Qur'an.
Upaya awal yang dilakukan oleh tim perumus adalah menyusun Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) kategori Baca dan Tulis Al-Qur'an (BTQ), yang merupakan wujud dari usaha penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengajar/Guru Al-Qur'an yang profesional dan kompeten.
Visi & Misi dan Sasaran Mutu
-
VISI
- Menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang Lembaga Sertitifikasi Profesi Jam’iyyatul Qurra’ wal-Huffazh (LSP JQH) di tengah masyarakat.
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi calon asesor membaca dan menulis Al-Qur’an.
- Menyelenggarakan uji kompetensi bagi calon guru membaca dan menulis Al-Qur’an.
- Memiliki Asesor yang menguasai materi kompetensi dalam bidang membaca dan menulis Al-Qur’an.
- Tersedianya fasilitas, sarana dan prasarana yang representatif sebagai lembaga sertifikasi profesi.
- Sistem penyimpanan dan pengelolaan dokumen LSP-JQH yang baik.
- Tercapainya target kompetensi peserta uji kompetensi profesi.
Menjadi lembaga sertifikasi profesi guru membaca dan menulis Al-Qur’an yang profesional dan mampu memenuhi kebutuhan anggota Jam’iyyatul Qurra’ wal-Huffazh.
MISI
SASARAN MUTU